Jumat, 18 April 2014 (Repost)
SEJARAH PENAMAAN DESA BUKIT PENINJAUAN II
DESA BUKIT PENINJAUAN II
A.
Sejarah berdirinya Desa Bukit Peninjauan II
Desa Bukit Peninjauan II merupakan salah satu desa yang berada di
Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Desa ini adalah desa yang dilokasikan
sebagai tempat tinjauan pemerintah untuk para transmigran dari pulau jawa yang
kedua setelah Desa Bukit Peninjauan I. Pada mulanya desa Bukit Peninjauan II
terdiri dari 10 RK. Namun setelah adanya pemekaran pada tahun 2009 desa ini
dirombak menjadi 4 dusun dan 12 Rt. Daerah-daerah pemekaran tersebut telah
memisahkan diri dan memiliki nama Desa masing-masing, yakni Desa Sidosari dan
Desa Sarimulyo. Menurut salah satu sumber, desa Bukit Peninjauan II ini berdiri pada bulan
september tahun 1973 dengan diawali kedatangan para transmigran dari pulau
Jawa. Para transmigran ini datang di Desa Bukit Peninjauan II dengan dua
periode. Yakni periode pertama pada tahun 1973 dan periode kedua pada tahun
1974.
Dalam penuturan sejarah mengenai Desa Bukit Peninjauan II oleh
salah satu tokoh masyarakat, dikatakan bahwa ketika itu mereka datang dari
pulau Jawa secara bersamaan dengan hanya menggunakan mobil truck. Sesampainya
mereka di Desa Bukit Peninjauan II, mereka ditempatkan di beberapa RK dan dikelompokkan
sesuai dengan daerah asal mereka. Seperti RK 1 merupakan kelompok para
transmigran yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya, RK 2 adalah kelompok para
transmigran yang berasal dari daerah pekalongan, RK 3 dari daerah Klaten dan
seterusnya hingga wilayah-wilayah bagian Desa Bukit Peninjauan II terpenuhi
oleh para transmigran tersebut[1]. Kemudian mereka diberikan sebuah hunian
sederhana dan jatah sembako untuk persediaan selama 1 tahun perkepala keluarga.
Selain itu mereka dituntut untuk dapat mengelola lahan yang telah dijatahkan
oleh pemerintah, yang masing-masing kepala keluarga diberi ¼ Ha halaman, ¾ perkebunan, dan 1 Ha persawahan[2].
Namun, bukan hal yang mudah untuk mengelola semua lahan tersebut, karena ketika
itu lahan yang dijatahkan masih berupa hutan rimba yang ditumbuhi
bermacam-macam pepohonan besar, dan area persawahannya adalah daerah rawa yang
kedalaman lumpurnya mencapai beberapa meter.
Bagi mereka yang terbiasa bekerja keras akan mampu bertahan tinggal
di Desa tersebut, sedangkan bagi mereka yang merasa tidak mampu lebih memilih
kembali ke daerah asal mereka setelah jatah sembako yang diberikan habis.
Kehidupan ekonomi di Desa Bukit Peninjauan II dari awal adanya
transmigran tetap pada taraf rendah, dan mulai meningkat setelah adanya
perusahaan BUMN di Desa Padang Pelawi, yakni PTPN VII yang kemudian
mempekerjakan warga sekitar sebagai karyawan di perusahaan tersebut, termasuk
warga Desa Bukit Peninjauan II.
B.
Sejarah Penamaan Desa Bukit Peninjauan II
Mengenai nama desa Bukit Peninjauan II, ada beberapa sumber yang
menjelaskan kenapa desa tersebut dinamakan Desa Bukit Peninjauan II. Sementara
desa yang berjarak sekitar 5 KM dari daerah pantai ini merupakan wilayah yang
datar yang tingginya relatif sama dengan desa di sekitarnya.
Menurut Bapak Sukarso selaku SEKDES (Sekretaris Desa), bahwa nama
Desa Bukit Peninjauan II merupakan nama yang diberikan langsung oleh pemerintah
pusat ketika itu. Tidak ada turut serta masyarakat sekitar dalam menamai desa
tersebut. Dan beliau memperkirakan bahwa pemerintah pusat mengira wilayah desa
Bukit Peninjauan II ini adalah wilayah berbukit, karena sebagian besar pulau
Sumatera merupakan daerah perbukitan. Sedangkan kata Peninjauan II karena wilayah
ini merupakan wilayah tinjauan pemerintah yang ke II untuk program transmigrasi
dari pemerintah bagi transmigran dari pulau Jawa setelah Desa Bukit Peninjauan
I[3].
Bapak Kasidi Rianto yang adalah mantan KADES (Kepala Desa) BP II
memiliki pendapat yang sama dengan narasumber sebelumnya, dengan mengatakan
bahwa nama Desa Bukit Peninjauan II merupakan nama yang diberikan langsung oleh
pemerintah pusat. Menurutnya, wilayah desa Bukit Peninjauan II ini pada mulanya
memang merupakan daerah berbukit dan hutan rimba, namun karena kehadiran para
transmigran di wilayah inilah yang kemudian mengelola desa Bukit Peninjauan II
sehingga menjadi wilayah yang datar dan cocok dijadikan sebagai wilayah
pemukiman warga. Sedangkan kata Peninjauan II diberikan karena daerah ini
merupakan daerah tinjauan pemerintah untuk para transmigran dari Pulau Jawa.[4]
Sama dengan kedua narasumber sebelumnya, Bapak M. Hasan Bisri
selaku KAUR KESRA Desa Bukit Peninjauan II mengatakan nama desa tersebut
merupakan nama yang langsung diberikan oleh pemerintah pusat. Namun, menurutnya
kata “Bukit” pada nama Desa Bukit Peninjauan II hanya sebagai nama depan atau
tambahan setelah kata Peninjauan II yang berarti sebagai wilayah tinjauan
pemerintah untuk program transmigrasi bagian ke II[5].
Jika dilihat dari bahasa, nama Desa Bukit Peninjauan II terdiri
dari 2 suku kata, yakni Bukit dan Peninjauan II. Menurut Wikipedia “Bukit”
adalah suatu wilayah bentang alam yang memiliki permukaan tanah yang lebih
tinggi dari permukaan tanah di sekelilingnya, namun dengan ketinggian yang
relatif rendah dibandingkan dengan gunung. Sedangkan Peninjauan II adalah cara
meninjau yakni melihat sesuatu yang jauh dari ketinggian pada bagian ke II[6].
Jadi, dari beberapa sumber dapat disimpulkan bahwa nama Desa Bukit
Peninjaun II adalah nama yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat tanpa
turut serta masyarakat sekitar dalam menamai desa tersebut.
Mengenai alasan dinamakan Desa Bukit Peninjauan II, terlihat
beberapa pendapat yang diajukan oleh beberapa narasumber ternyata berbeda, dan
tak ada yang sependapat. Salah satu narasumber mengatakan bahwa nama desa
tersebut sebagai perkiraan pemerintah pusat yang mengira wilayah desa tersebut
merupakan perbukitan. Karena menurutnya, bisa jadi pemerintah tidak turun
langsung untuk meninjau wilayah tersebut. Namun, bukan hal mudah dan bukan hal
yang main-main ketika pemerintah memprogramkan Transmigrasi. Pemerintah akan
benar-benar menguji kadar tanah dari desa tersebut untuk dipastikan cocok atau
tidaknya dijadikan sebagai lahan bercocok-tanam dan sebagai pemukiman. Karena
para transmigran tersebut hanya akan diberi jatah pangan oleh pemerintah untuk
selama satu tahun saja, dan selanjutnya mereka harus mencari penghidupan
sendiri dengan mengelola tanah di wilayah tersebut. Karena itulah pendapat
tersebut dirasa kurang tepat untuk dijadikan jawaban.
Kemudian, dikatakan juga bahwa memang wilayah desa Bukit Peninjauan
II ini mulanya adalah wilayah perbukitan, yang akhirnya menjadi datar karena dikelola
oleh para transmigran yang datang ke wilyah ini. Namun, pendapat ini ditentang
oleh salah satu warga desa tersebut yang mengatakan bahwa dari awal kedatangan
para transmigran-pun wilayah desa Bukit Peninjauan II sama sekali tidak
berbukit, bahkan adalah wilayah yang datar. Hanya saja, desa Bukit Peninjauan
II merupakan hutan rimba yang dipenuhi oleh pepohonan besar yang telah berusia
lawas.
Dengan perbedaan pendapat dari beberapa narasumber tersebut, maka penulis berusaha menarik kesimpulan secara logika
dengan melihat fakta sejarah yang ada. Jika dikatakan bahwa nama desa Bukit
Peninjauan II ini karena merupakan wilayah perbukitan, nyatanya di wilayah ini
sama sekali tidak terdapat bukit seperti nama yang disandang oleh Desa
tersebut.
Dikarenakan Desa Bukit Peninjauan II ini adalah wilayah tinjauan
pemerintah ke II setelah Desa Bukit Peninjauan I, maka penulis berinisiatif
untuk melihat keadaan alam di wilayah
Desa Bukit Peninjauan I. Dan ternyata, tidak berbeda dengan Desa Bukit
Peninjauan II, Desa Bukit Peninjauan I-pun memiliki daerah yang datar dan
relatif sama dengan desa-desa terdekat dengan desa Bukit Peninjauan I tersebut,
juga desa-desa sekitar wilayah desa Bukit Peninjauan I sama sekali tidak ada
yang wilayahnya berbukit.
Jadi, dengan begitu dapat dikatakan bahwa nama desa tersebut
dinamakan desa Bukit Peninjauan II bukan karena wilayahnya yang berbukit atau
merupakan perbukitan yang kemudian dikelola. Penulis sepakat dengan salah satu
sumber yang mengatakan bahwa kata Bukit pada desa Bukit Peninjauan II hanyalah
kata tambahan. Karena berdasarkan fakta yang ada, desa Bukit Peninjauan II ini
adalah wilayah yang datar, dan Jauh dari wilayah perbukitan.