Rabu, 12 April 2017

Jumat, 18 April 2014 (Repost)


SEJARAH PENAMAAN DESA BUKIT PENINJAUAN II


DESA BUKIT PENINJAUAN II
A.    Sejarah berdirinya Desa Bukit Peninjauan II
Desa Bukit Peninjauan II merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma. Desa ini adalah desa yang dilokasikan sebagai tempat tinjauan pemerintah untuk para transmigran dari pulau jawa yang kedua setelah Desa Bukit Peninjauan I. Pada mulanya desa Bukit Peninjauan II terdiri dari 10 RK. Namun setelah adanya pemekaran pada tahun 2009 desa ini dirombak menjadi 4 dusun dan 12 Rt. Daerah-daerah pemekaran tersebut telah memisahkan diri dan memiliki nama Desa masing-masing, yakni Desa Sidosari dan Desa Sarimulyo. Menurut salah satu sumber, desa  Bukit Peninjauan II ini berdiri pada bulan september tahun 1973 dengan diawali kedatangan para transmigran dari pulau Jawa. Para transmigran ini datang di Desa Bukit Peninjauan II dengan dua periode. Yakni periode pertama pada tahun 1973 dan periode kedua pada tahun 1974.
Dalam penuturan sejarah mengenai Desa Bukit Peninjauan II oleh salah satu tokoh masyarakat, dikatakan bahwa ketika itu mereka datang dari pulau Jawa secara bersamaan dengan hanya menggunakan mobil truck. Sesampainya mereka di Desa Bukit Peninjauan II, mereka  ditempatkan di beberapa RK dan dikelompokkan sesuai dengan daerah asal mereka. Seperti RK 1 merupakan kelompok para transmigran yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya, RK 2 adalah kelompok para transmigran yang berasal dari daerah pekalongan, RK 3 dari daerah Klaten dan seterusnya hingga wilayah-wilayah bagian Desa Bukit Peninjauan II terpenuhi oleh para transmigran tersebut[1].  Kemudian mereka diberikan sebuah hunian sederhana dan jatah sembako untuk persediaan selama 1 tahun perkepala keluarga. Selain itu mereka dituntut untuk dapat mengelola lahan yang telah dijatahkan oleh pemerintah, yang masing-masing kepala keluarga diberi ¼  Ha halaman, ¾ perkebunan, dan 1 Ha persawahan[2]. Namun, bukan hal yang mudah untuk mengelola semua lahan tersebut, karena ketika itu lahan yang dijatahkan masih berupa hutan rimba yang ditumbuhi bermacam-macam pepohonan besar, dan area persawahannya adalah daerah rawa yang kedalaman lumpurnya mencapai beberapa meter.
Bagi mereka yang terbiasa bekerja keras akan mampu bertahan tinggal di Desa tersebut, sedangkan bagi mereka yang merasa tidak mampu lebih memilih kembali ke daerah asal mereka setelah jatah sembako yang diberikan habis.
Kehidupan ekonomi di Desa Bukit Peninjauan II dari awal adanya transmigran tetap pada taraf rendah, dan mulai meningkat setelah adanya perusahaan BUMN di Desa Padang Pelawi, yakni PTPN VII yang kemudian mempekerjakan warga sekitar sebagai karyawan di perusahaan tersebut, termasuk warga Desa Bukit Peninjauan II.
B.    Sejarah Penamaan Desa Bukit Peninjauan II
Mengenai nama desa Bukit Peninjauan II, ada beberapa sumber yang menjelaskan kenapa desa tersebut dinamakan Desa Bukit Peninjauan II. Sementara desa yang berjarak sekitar 5 KM dari daerah pantai ini merupakan wilayah yang datar yang tingginya relatif sama dengan desa di sekitarnya.
Menurut Bapak Sukarso selaku SEKDES (Sekretaris Desa), bahwa nama Desa Bukit Peninjauan II merupakan nama yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat ketika itu. Tidak ada turut serta masyarakat sekitar dalam menamai desa tersebut. Dan beliau memperkirakan bahwa pemerintah pusat mengira wilayah desa Bukit Peninjauan II ini adalah wilayah berbukit, karena sebagian besar pulau Sumatera merupakan daerah perbukitan. Sedangkan kata Peninjauan II karena wilayah ini merupakan wilayah tinjauan pemerintah yang ke II untuk program transmigrasi dari pemerintah bagi transmigran dari pulau Jawa setelah Desa Bukit Peninjauan I[3].
Bapak Kasidi Rianto yang adalah mantan KADES (Kepala Desa) BP II memiliki pendapat yang sama dengan narasumber sebelumnya, dengan mengatakan bahwa nama Desa Bukit Peninjauan II merupakan nama yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat. Menurutnya, wilayah desa Bukit Peninjauan II ini pada mulanya memang merupakan daerah berbukit dan hutan rimba, namun karena kehadiran para transmigran di wilayah inilah yang kemudian mengelola desa Bukit Peninjauan II sehingga menjadi wilayah yang datar dan cocok dijadikan sebagai wilayah pemukiman warga. Sedangkan kata Peninjauan II diberikan karena daerah ini merupakan daerah tinjauan pemerintah untuk para transmigran dari Pulau Jawa.[4]
Sama dengan kedua narasumber sebelumnya, Bapak M. Hasan Bisri selaku KAUR KESRA Desa Bukit Peninjauan II mengatakan nama desa tersebut merupakan nama yang langsung diberikan oleh pemerintah pusat. Namun, menurutnya kata “Bukit” pada nama Desa Bukit Peninjauan II hanya sebagai nama depan atau tambahan setelah kata Peninjauan II yang berarti sebagai wilayah tinjauan pemerintah untuk program transmigrasi bagian ke II[5].
Jika dilihat dari bahasa, nama Desa Bukit Peninjauan II terdiri dari 2 suku kata, yakni Bukit dan Peninjauan II. Menurut Wikipedia “Bukit” adalah suatu wilayah bentang alam yang memiliki permukaan tanah yang lebih tinggi dari permukaan tanah di sekelilingnya, namun dengan ketinggian yang relatif rendah dibandingkan dengan gunung. Sedangkan Peninjauan II adalah cara meninjau yakni melihat sesuatu yang jauh dari ketinggian pada bagian ke II[6].
Jadi, dari beberapa sumber dapat disimpulkan bahwa nama Desa Bukit Peninjaun II adalah nama yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat tanpa turut serta masyarakat sekitar dalam menamai desa tersebut.
Mengenai alasan dinamakan Desa Bukit Peninjauan II, terlihat beberapa pendapat yang diajukan oleh beberapa narasumber ternyata berbeda, dan tak ada yang sependapat. Salah satu narasumber mengatakan bahwa nama desa tersebut sebagai perkiraan pemerintah pusat yang mengira wilayah desa tersebut merupakan perbukitan. Karena menurutnya, bisa jadi pemerintah tidak turun langsung untuk meninjau wilayah tersebut. Namun, bukan hal mudah dan bukan hal yang main-main ketika pemerintah memprogramkan Transmigrasi. Pemerintah akan benar-benar menguji kadar tanah dari desa tersebut untuk dipastikan cocok atau tidaknya dijadikan sebagai lahan bercocok-tanam dan sebagai pemukiman. Karena para transmigran tersebut hanya akan diberi jatah pangan oleh pemerintah untuk selama satu tahun saja, dan selanjutnya mereka harus mencari penghidupan sendiri dengan mengelola tanah di wilayah tersebut. Karena itulah pendapat tersebut dirasa kurang tepat untuk dijadikan jawaban.
Kemudian, dikatakan juga bahwa memang wilayah desa Bukit Peninjauan II ini mulanya adalah wilayah perbukitan, yang akhirnya menjadi datar karena dikelola oleh para transmigran yang datang ke wilyah ini. Namun, pendapat ini ditentang oleh salah satu warga desa tersebut yang mengatakan bahwa dari awal kedatangan para transmigran-pun wilayah desa Bukit Peninjauan II sama sekali tidak berbukit, bahkan adalah wilayah yang datar. Hanya saja, desa Bukit Peninjauan II merupakan hutan rimba yang dipenuhi oleh pepohonan besar yang telah berusia lawas.
Dengan perbedaan pendapat dari beberapa narasumber tersebut, maka  penulis berusaha menarik kesimpulan secara logika dengan melihat fakta sejarah yang ada. Jika dikatakan bahwa nama desa Bukit Peninjauan II ini karena merupakan wilayah perbukitan, nyatanya di wilayah ini sama sekali tidak terdapat bukit seperti nama yang disandang oleh Desa tersebut.
Dikarenakan Desa Bukit Peninjauan II ini adalah wilayah tinjauan pemerintah ke II setelah Desa Bukit Peninjauan I, maka penulis berinisiatif untuk melihat keadaan alam di wilayah  Desa Bukit Peninjauan I. Dan ternyata, tidak berbeda dengan Desa Bukit Peninjauan II, Desa Bukit Peninjauan I-pun memiliki daerah yang datar dan relatif sama dengan desa-desa terdekat dengan desa Bukit Peninjauan I tersebut, juga desa-desa sekitar wilayah desa Bukit Peninjauan I sama sekali tidak ada yang wilayahnya berbukit.
Jadi, dengan begitu dapat dikatakan bahwa nama desa tersebut dinamakan desa Bukit Peninjauan II bukan karena wilayahnya yang berbukit atau merupakan perbukitan yang kemudian dikelola. Penulis sepakat dengan salah satu sumber yang mengatakan bahwa kata Bukit pada desa Bukit Peninjauan II hanyalah kata tambahan. Karena berdasarkan fakta yang ada, desa Bukit Peninjauan II ini adalah wilayah yang datar, dan Jauh dari wilayah perbukitan.


[1] Bapak Kasidi Rianto, Kamis, 17/10/2013.
[2] Ibu Ucu Elin Herlina, Minggu, 03/11/2013
[3] Bapak Sukarso, Kamis, 17/10/2013
[4] Bapak Kasidi Rianto, Kamis, 17/10/2013
[5] Bapak M. Hasan Bisri, Jum’at, 18/10/2013
[6] Wikipedia, Google. Com

Pantai Laguna, Kaur, Bengkulu

   PANTAI LAGUNA, KAB. KAUR, BENGKULU



Kabupaten Kaur adalah kabupaten yang terletak di ujung selatan provinsi Bengkulu, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung. Kabupaten Kaur ini memiliki pesona pantai yang tak kalah cantiknya dengan pantai-pantai yang terkenal di Indonesia. 
Pesona cantiknya pantai di Kaur bisa kita temukan di Pantai Laguna salah satunya. Pasir putihnya yang menawan, jernihnya air laut dan tempat yang terbilang sepi ini akan memberikan ketenangan bagi setiap pengunjungnya. 
Pantai Laguna ini bisa ditempuh dengan sekitar 5-6 jam dari pusat Kota Bengkulu dengan melewati 2 Kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Seluma dan kabupaten Bengkulu Selatan.


banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menikmati keindahan pantai Laguna ini. Mandi pantai, makan bersama keluarga di taman yang ada, bermain bola, ataupun hanya sekedar duduk dipinggir pantai yang pasirnya dipenuhi oleh bunga karang yang menawan.